Perusahaan Jerman Diduga Menyuap Pejabat Indonesia, Ini Penjelasan Kemensos
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Sosial membantah tidak pernah menerima suap dari pembuat perangkat lunak manajemen dan bisnis asal Jerman, SAP. Terungkap SAP diduga melakukan pengondisian pada sejumlah pejabat di Indonesia dari informasi resmi yang diterbitkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
"Kami tidak pernah menerima sebagai pengondisi dari SAP, dan kami juga tidak merasa menggunakan SAP. Sampai saat ini kita cek di dalam barang milik negara, list BMI yang kita punya itu tadi juga satu jam yang lalu saya cek ulang, tidak ditemukan SAP tersebut," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Agus Zainal Arifin di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Bakti Kemenkominfo Dukung Penegakan Hukum Kasus Suap Perusahaan Asal Jerman
Agus mengatakan sejak kepemimpinan Menteri Sosial Tri Rismaharini, pengembangan perangkat lunak hampir tiga tahun lamanya dilakukan secara internal, atau in-house. Tujuannya agar menghemat anggaran untuk mengatasi kemiskinan, dan dapat memiliki kontrol penuh atas kebutuhan program penanganan mendatang.
Senada dengan hal tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili menyatakan pejabat-pejabat baru saat ini tidak bersentuhan dengan permasalahan SAP.
Pihaknya juga tidak akan menghalangi apabila ada mekanisme hukum yang diperlukan untuk menangani dugaan kasus tersebut. "Jadi kami mau menegaskan bahwa kerja kami cukup terisolasi dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut," ujar Suhadi.
Suhadi menjelaskan pejabat Pusdatin saat ini baru bertugas pada 2021. Kebijakan sistem atau aplikasi mengharuskan menggunakan tim internal (in-house), menggunakan anggaran rutin.
"Dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2023 semua pekerjaan pembenahan data DTKS dan bansos serta sistem aplikasi yang mendukungnya [SIKS-NG] tidak ada yang membeli atau outsourcing ke pihak eksternal. Anggaran yang dipakai adalah anggaran rutin, sehingga menuntut kami agar sangat efisien," kata Suhadi,
Hasil dari pembenahan tersebut yakni pembenahan DTKS, aplikasi SIKS-NG, aplikasi Cekbansos, aplikasi Command Center & SIKS Mobile, aplikasi SIKSGIS untuk verifikasi DTKS secara visual, dan aplikasi SIKSMA untuk pelaksanaan program makanan.
Adapun profil anggaran Pusdatin dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 adalah pada pagu tahun 2020 senilai Rp150.551.268.000, realisasi 148.873.361.437 (98,89 persen). Pagu 2021 (realokasi) Rp372.607.115.000, dan realisasi Rp243.996.743.871 (65,48 persen)
Pagu 2022 senilai Rp58.292.986.000, dengan realisasi Rp49.251.939.094 (84,49 persen). Pagu 2023 Rp72.200.801.000, dengan realisasi Rp69.980.417.698 (96,92 persen). Sebagai informasi, SAP didenda Rp3,4 triliun, karena terbukti memberikan suap dalam menjalin kontrak kerja sama, termasuk di Indonesia.
Mengutip situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, setidaknya delapan badan usaha milik negara dan kementerian yang disebutkan. Di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
- Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 800 Meter dari Puncak
Advertisement
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- PP 51 Tentang Pengupahan Gugur Usai Putusan MK Terkait Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Terima kunjungan PM Singapura Lawrence Wong
- Dukcapil: Elemen Data Kependudukan Menjamin Akuntabilitas Layanan Publik
- Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Kembali Diperiksa KPK soal Kepemilikan Asetnya
- Menko Zulhas Sebut Kelapa, Kakao, dan Kopi Perlu Dikembangkan
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Mendiktisaintek Satryo Soemantri Bakal Perjuangkan Kenaikan Gaji Dosen
Advertisement
Advertisement